TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang berada di bawah Anies Baswedan akan mengalami peningkatan tahun depan. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mempermasalahkan kinerja TGUPP yang selama ini tak bisa mereka pantau.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan mereka kesulitan untuk mengawasi kinerja TGUPP. Padahal, gaji TGUPP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tangan kami tidak sampai untuk mengawasi TGUPP,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Gembong menyarankan agar TGUPP dibiayai dari dana operasional gubernur, bukan dari APBD. Pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, gaji TGUPP dibebankan pada dana operasional gubernur.
Masalah lainnya, kata Gembong, ialah TGUPP justru lebih berpengaruh dibandingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Alhasil, gubernur lebih mempercayai TGUPP dibandingkan dengan SKPD.
“Karena TGUPP kan melekat dengan gubernur, kepala dinas dan kepala biro pasti takut dengan TGUPP,” katanya.
Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21,22 miliar untuk TGUPP tahun depan. Nilai itu naik dari anggaran tahun ini sebesar Rp 18,99 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan penambahan anggaran bagi TGUPP itu diperlukan untuk menyesuaikan gaji anggota TGUPP. Contohnya, saat ini ada anggota TGUPP yang pendidikannya S2 dengan pengalaman kerja sepuluh tahun tapi menerima gaji setara anggota lain yang tamatan S1 dengan pengalaman kerja lima tahun.
“Untuk penyesuaian hak keuangan sesuai dengan tingkat pendidikan dan pengalamannya,” ujarnya kepada Tempo, Jumat lalu.
Secara struktur, menurut Mahendra, TGUPP memang berada di bawah Gubernur dan tak bertanggungjawab kepada DPRD DKI. “TGUPP itu bertanggungjawabnya ke gubernur dan itu sudah ada ketentuannya,” katanya.
Ketentuan yang dimaksud Mahendra adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Aturan itu menyebutkan kinerja anggota TGUPP dimonitor dan dievaluasi oleh gubernur secara periodik melalui ketua TGUPP. Adapun penilaian prestasi kerja bagi anggota TGUPP yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) menyesuaikan dengan aturan.
Ketua TGUPP Amin Subekti mengatakan anggaran TGUPP bertambah demi menunjang kebutuhan operasional dan kinerja Tim Gubernur itu. Apalagi pada tahun depan kegiatan strategis daerah juga mulai berjalan.
“TGUPP akan monitoring lebih banyak, sehingga anggaran yang dibutuhkan lebih banyak,” tuturnya.
Soal kinerja TGUPP, menurut Amin, bisa dilihat dari penyelesaian 73 kegiatan strategis daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah DKI. Contohnya, dalam kegiatan strategis daerah untuk program Jak lingko di mana saat ini sebanyak 64,41 persen trayek angkutan umum sudah masuk dalam program itu. Bahkan, revitalisasi angkutan umum juga sudah dilakukan.
Amin menyanggah bahwa TGUPP lebih berpengaruh ketimbang SKPD. Menurut dia, TGUPP dan SKPD saling melengkapi dan mendukung untuk melaksanakan visi dan misi gubernur. “Tidak ada yang lebih kuat dari salah satunya,” katanya.